Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Keharusan Memilih Pemimpin Muslim

Info informasi Keharusan Memilih Pemimpin Muslim atau artikel tentang Keharusan Memilih Pemimpin Muslim ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain. Mantan Ketua MPR Amin Rais (kedua kanan) bersama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq (kanan) mengikuti silaturahmi akbar dengan tema  Doa untuk Kepemimpinan Ibukota di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad (18/9). (Republika/ Raisan Al Farisi)

TEMPO INDONESIA - Dalam sistem demokrasi, siapa pun dapat terpilih menjadi pemimpin. Karena, prinsip demokrasi adalah suara mayoritas dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang dilindungi undang-undang. Siapa pun yang memperoleh suara terbanyak, maka dialah yang berhak menjadi wakil rakyat atau pemimpin. Dalam demokrasi pun mensyaratkan 'Suara rakyat adalah suara Tuhan' (Fok populy fox day). Dalam bahasa kita demokrasi itu 'Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Dalam konteks bangsa Indonesia yang plural, artinya beragam suku, agama, budaya, dan bahasa, maka dengan sistem demokrasi membuka peluang kepada siapa pun, kelompok manapun, dan agama apapun (yang sudah dilegalkan), untuk menjadi pemimpin. Tinggal, bagaimana mengatur taktik dan strategi untuk merebut hati dan mendulang suara rakyat. Inilah peluang dan sekaligus tantangan demokrasi bagi umat Islam di Indonesia yang mayoritas. Ternyata, Indonesia memang negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia yang sukses menegakkan demokrasi.

Walau bagaimana pun, dalam etika kepemimpinan Islam, kita selaku umat Islam tidak boleh dan dilarang memilih pemimpin yang beragama di luar Islam. Mengapa? Karena, kepemimpinan mensyaratkan adanya kesetiaan dan kepatuhan. Bagaimana kita menyerahkan loyalitas kepada orang yang berbeda agama. Tak ubahnya seperti berkeluarga. Maka, kita selaku umat Islam dilarang menikah kepada orang yang berbeda agama. Juga dalam memilih pasangan hidup. Memang, kita diberi kebebasan untuk memilih yang baik dari segi rupanya, keturunannya, ataupun kekayaannya. Tetapi pertimbangan yang penting, kata Rasulullah SAW adalah agamanya, karena itulah yang akan menjamin ketentraman dan kelanggengan berumah tangga.

Dalam konteks kenegaraan dan pemerintahan, memang kedudukan dan peranan pemimpin itu sangat besar, sehingga menjadi rebutan semua orang. Apalagi, bagi mereka yang memiliki modal besar dan dorongan 'syahwat' politik yang tinggi. Maka, bagi umat Islam sebenarnya jangan berpangku tangan dan tinggal diam menonton perebutan kekuasaan. Tetapi, kalau memiliki kemampuan dan ada kesempatan harus berani terjun ke arena perebutan kekuasaan, tentu dengan cara yang sah dan dibenarkan. Sehingga, bagi umat Islam masih ada pilihan siapa pemimpinnya di masa yang akan datang.

Memang larangan memilih pemimpin di luar agama Islam ditujukan secara khusus kepada orang-orang yang beriman. Maka, pertimbangannya pun berkaitan erat dengan keimanan. Orang yang beriman yang sudah menyerahkan totalitas hidupnya untuk mengabdi kepada Allah, tak mungkin menyerahkan loyalitasnya kepada orang yang berlainan agama. Oleh karena itu, ayat-ayatnya pun secara tegas ditujukan kepada orang yang beriman.

Larangan mengangkat orang kafir sebagai pemimpin. Dalam Alquran ditegaskan: Artinya: �Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)�. (QS. Ali-�Imran [3]:28).

Larangan mengangkat pemimpin yang memusuhi Allah. Dalam Alquran dikemukakan: Artinya: �Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus�. (QS. Al-Mumtahanah [60]:1).

Larangan mengangkat orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Allah SWT berfirman:
Artinya: �Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim� (QS. Al-Maaidah [5]:51).

Larangan mengangkat pemimpin orang-orang yang mempermainkan agama. Allah SWT berfirman: Artinya: �Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman�. (QS. Al-Maaidah [5]:57).

Larangan mengangkat pemimpin orang-orang yang cenderung pada kekufuran sekalipun kerabat sendiri. Allah SWT menegaskan: Artinya: �Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, Maka mereka itulah orang-orang yang zalim�. (QS. At-Taubah [9]:23). Wallahu A�lam Bish-Shawaab.


Demikian artikel tentang Keharusan Memilih Pemimpin Muslim ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Keharusan Memilih Pemimpin Muslim ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.