Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Ini Alasan Sri Mulyani Tak Naikkan Cukai Hingga Harga Rokok Rp 50.000/Bungkus

Info informasi Ini Alasan Sri Mulyani Tak Naikkan Cukai Hingga Harga Rokok Rp 50.000/Bungkus atau artikel tentang Ini Alasan Sri Mulyani Tak Naikkan Cukai Hingga Harga Rokok Rp 50.000/Bungkus ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain. Ini Alasan Sri Mulyani Tak Naikkan Cukai Hingga Harga Rokok Rp 50.000/Bungkus

TEMPO INDONESIA - Tarif cukai untuk rokok akhirnya diputuskan naik dengan rata-rata tertimbang sebesar 10,54% dan kenaikan harga jual eceran (HJE) dengan rata-rata sebesar 12,26%. Ini artinya harga rokok tidak naik menjadi Rp 50.000/bungkus


Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, untuk menaikkan tarif cukai rokok mempertimbangkan banyak hal. Besaran yang diputuskan sekarang dinilai sudah maksimal.

"Tahun lalu rata-rata tertimbang 11,33%, tahun ini 10,54%, turun sedikit dibandingkan tahun lalu. Tapi kenaikan dua tahun terakhir telah dianggap paling maksimal dilihat terhadap aspek penerimaan negara dan produksi," ujarnya dalam konferensi pers di kantor pusat DJBC, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Sri Mulyani mengakui, kalau dilihat dari aspek kesehatan memang kenaikan tarif cukai bisa dikatakan kecil. Namun dalam penetapan tarif, harus melihat banyak aspek.

"Kalau cuma dilihat dari satu aspek kesehatan misalnya naiknya lebih kecil, tapi kalau dari yang lainnya kan harus dilihat dan dipertimbangkan. Misalnya untuk penindakan rokok ilegal. Ini juga menjadi perhatian kami," terang Sri Mulyani.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi. Menurutnya, untuk tarif cukai dinaikkan sangat tinggi, hingga harganya Rp 50.000 per bungkus tentunya tidak mencakup semua aspek.

"Kan tidak bisa begitu. Menentukan tarif itu semua sudah dihitung dan dipertimbangkan," tegas Heru. 


Demikian artikel tentang Ini Alasan Sri Mulyani Tak Naikkan Cukai Hingga Harga Rokok Rp 50.000/Bungkus ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Ini Alasan Sri Mulyani Tak Naikkan Cukai Hingga Harga Rokok Rp 50.000/Bungkus ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.